Category Archives: Sosial Budaya

Tentang budaya

Sukarno dan Suharto

Saya bukan orang politik, saya lebih ke pendidikan dan sosial, dan saya berbicara mengenai Sukarno dan Suharto bukan karena beberapa hari lagi adalah pemilu. Saya hanya meyakinkan kembali bahwa kita telah memiliki dan pernah memiliki figur pahlawan bangsa yaitu Sukarno dan Suharto, para pemikir strategis yang paling memiliki visi. Aku gak menyesal jika mereka meninggal karena suatu konflik, dinaikkan oleh mahasiswa dan diturunkan oleh mahasiswa. Knapa dinaikkan dan diturunkan oleh mahasiswa? nanti saya jelaskan. Sementara yang dapat ditarik garis merah dari beliau berdua adalah :

  1. Pemikir strategis terbaik, bukan berarti tidak bisa dikalahkan oleh orang lain. Beliau berdua dimungkinkan dikalahkan oleh lebih dari satu orang pemikir strategis lain (mungkin negara lain)
  2. Sukarno yang berhasil dengan cara khusus menyatukan seluruh bangsa setelah 350 dijajah Belanda, dan jika anda membaca biografi Sukarno, tentu anda mengerti bahwa hal ini tidak dia fikirkan dalam semalam atau 2 malam, melainkan jauh sebelum beliau ditunjuk sebagai Presiden
  3. Suharto dengan PELITA sukses membangun Negara Indonesia, dan Suharto diakui sebagai Bapak Pembangunan, saya juga mengakui hal tersebut
  4. Hanya Sukarno dan Suharto yang tegas bekerja dan berusaha untuk bangsanya
  5. Hanya Sukarno dan Suharto yang mengerti bahwa negara Indonesia memiliki kekayaan Negara yang di simpan di Bank Zuchrigh, Jerman pada abad 17, dan mereka berdua yang berusaha memanfaatkannya untuk kepentingan negara Indonesia. Anda akan bertanya berapa harta Raja-Raja Indonesia Abad 17 yang disimpan di Bank tertua tersebut? Anda bisa membeli negara lagi. 13.000 Trilyun untuk Raja Cirebon yang telah digunakan oleh Suharto untuk membangun negara. Oleh karena itu Amerika berusaha menguasai dunia, salah satunya adalah menurunkan Sukarno dan mengangkat Suharto, Suharto bukan antek Amerika, karena Suharto juga diturunkan oleh AS dengan pemberitaan media yang sedemikian rupa dan isu-isu lain yang sengaja dibuat, sehingga intro dan ending dari pemerintahan Sukarno dan Suharto adalah satu garis merah.
  6. Sukarno berani bertindak dan memutuskan, berani mendekati negara lain tapi bukan untuk menjadi boneka. Itulah kelebihan Sukarno.
  7. Entah apa yang dilakukan oleh Sukarno dan Suharto, tapi yang beliau lakukan itu untuk kemajuan Negara Indonesia. Jika tidak ada mereka berdua mungkin saya tidak dilahirkan di Indonesia wkekekeke, mungkin di persemakmuran Belanda.

Dari 7 paparan diatas dapat anda cari kebenarannya melalui Internet atau buku-buku biografi beliau berdua. Bagaimana beliau berdua bekerja dan berusaha, dan bagaimana menjadi pemikir yang luas. Menurut saya kita jangan berfikiran sempit, karena tidak ada calon presiden lagi yang sebaik beliau berdua. Sejarah adalah jujur, meskipun dibengkokkan sedemikian rupa sejarah akan berkata jujur.

Apa anda telah melihat perubahan besar yang seperti Sukarno dan Suharto lakukan? proklamasi dan pembangunan negara? dari 1998 saya rasa tidak secepat beliau berdua. Orang politik akan bilang ini adalah pembelajaran bagi bangsa, yaitu Reformasi. Karena masyarakat umum tidak mengerti pemikiran strategis yang ada pada beliau berdua, maka kaum mayoritas sangat mudah diarahkan dengan media. Sehingga disimpulkan politik adalah menghalalkan segala cara. Bagi saya orang muslim, saya lebih suka dengan aturan kembali ke Al-Quran dan Hadis.

Orang mengatakan plurarisme, tapi plurarisme juga di tumpangi dengan hak asasi, tapi hak asasi tidak didasari dengan norma dan agama, sama saja menuju kesesatan. Hari ini kita coba berfikir positif, jangan sampai doktrin Sukarno korup dan Suharto korup menutup mata dan kuping anda akan jasa-jasa beliau berdua. Pikiran positif akan mengatakan bahwa “jika tidak ada orang semacam Sukarno dan Suharto, tentu Indonesia tidak sekuat sebelum tahun 1998” . Kembali berfikir “apa yang bisa kuperbuat untuk orang sekitarku” itu aja yang terbaik. Anda tidak harus menjadi presiden, tapi anda perlu belajar sejarah pemikir besar, yang juga dikelilingi oleh orang besar semacam Hatta dan BJ Habibie. Anda harus bisa membedakan pemikir strategis dan pemikir akademik, ataupun pemikir bisnis. 

Hari ini jika anda golput maka anda termasuk salah seorang yang tidak memikirkan negara anda, cobalah untuk belajar dan mempelajari calon Presiden atau wakil rakyat anda, cobalah memilih salah satu. Secara logika jika anda golput maka kemungkinan wakil rakyat yang tidak sesuai dengan harapan anda akan terjadi, dan saat anda merasakan hal tersebut. Maka secara tidak langsung adalah orang yang tidak ingin wakil yang sesuai dengan harapan anda alias “tidak berusaha memilih yang terbaik’.

Kembali pada Sukarno dan Suharto, saya rasa publik juga akan mengerti jasa Presiden Sukarno dan Suharto saat ini, saya juga bangga jika salah satu orang tersebut (Suharto) adalah bintang 5, selain Panglima Sudirman dan Nasution. Entah pemberian Jendral besar itu karena tendensi apa, saya juga tidak tau. Yang jelas saya sekarang berfikir positif terhadap sejarah dan hasil yang nyata saat ini, bukan obral janji politik semacam caleg dan capres saat ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Saya akan menjelaskan program pemerintah dalam perlindungan jaminan sosial yang sangat bagus, program ini merupakan program lintas kementrian dengan pelaksana adalah kemsos. Secara garis besar program ini merupakan program bantuan langsung tunai, salah satu program klaster 1, program untuk kesehatan dan pendidikan, dan program untuk 5% orang-orang yang terindikasi miskin atau disebut KSM (Keluarga sangat miskin) atau dulu disebut dengan RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Logo dari PKH adalah sebagai berikut :

 unduhan (1)   unduhan

Dari sumber TNP2K (www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-keluarga-harapan-pkh/) adalah sebagai berikut :

PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.

Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan (Frequently Asked Questions/FAQ) terkait dengan PKH.

  • Apa itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).

Teknis pelaksanaan program ini didasarkan pada 3 hal:

  1. Verifikasi, yang merupakan esensi utama dari PKH. Kegiatan verifikasi mengecek kepatuhan peserta memenuhi persayaratan yang telah ditetapkan.
  2. PKH melaksanakan pemotongan bantuan tunai bagi keluarga yang tidak mematuhi kewajiban yang telah ditetapkanPeserta PKH mengetahui persis bahwa mereka harus memenuhi sejumlah kewajiban untuk dapat menerima bantuan tunai. Peserta adalah elemen penting dalam program ini. Pengetahuan atas kewajiban ini yang menjadi dasar perubahan perilaku keluarga dan anggota keluarga di bidang pendidikan dan kesehatan.
  • Apakah tujuan dari PKH?

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs). Secara khusus, tujuan PKH adalah:

  1. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi Peserta PKH
  2. Meningkatkan taraf pendidikan Peserta PKH
  3. Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil (bumil), ibu nifas, bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)/Keluarga Sangat Miskin (KSM).
  • Siapa penerima manfaat PKH?

Hingga tahun 2011, basis bantuan PKH adalah rumah tangga. Mulai tahun 2012 dan selanjutnyaDi masa yang akan datang, basis bantuan PKH akan diarahkan pada “Keluarga”, bukan “Rumah Tangga”. Hal ini untuk mengakomodasi prinsip bahwa keluarga (yaitu orang tua-ayah, ibu-dan anak) adalah satu unit sangat relevan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Orang tua memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan masa depan anak. Karena itu keluarga adalah unit yang relevan dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi.Beberapa keluarga dapat berkumpul dalam satu rumah tangga yang mencerminkan satu kesatuan pengeluaran konsumsi (yang dioperasionalkan dalam bentuk satu dapur).

PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu:

  1. Memiliki ibu hamil/nifas
  2. Memiliki anak balita atau anak pra sekolah
  3. Memiliki anak usia SD dan/atau SLTP dan/atau anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
    Seluruh keluarga di dalam suatu rumah tangga berhak menerima bantuan tunai apabila memenuhi kriteria kepesertaan program dan memenuhi kewajibannya.
  • Dimana saja lokasi pelaksanaan PKH?

Ketika awalnya dilaksanakan sebagai suatu kegiatan uji coba di tahun 2007, PKH dijalankan di 7 (tujuh) provinsi, 48 kabupaten/kota, dan melayani 387.928 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Pada tahun 2011, pelaksanaan PKH telah dikembangkan di 25 provinsi, 118 kabupaten/kota, dan melayani 1,1juta RSTM.

Pada tahap perluasan, PKH akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia. Jumlah penerima manfaat (beneficiaries), atau peserta PKH akan ditingkatkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh keluarga dalam rumah tangga sangat miskin (RTSM), dengan menyesuaikan kemampuan negara. Hingga tahun 2014 peserta PKH ditargetkan sebesar 3 juta Keluarga Sangat Miskin.

  • Bagaimana mekanisme pembayaran bantuan PKH?

Bantuan dana tunai PKH diberikan kepada ibu atau perempuan dewasa (nenek, bibi atau kakak perempuan) dan selanjutnya disebut Pengurus Keluarga.Dana yang diberikan kepada pengurus keluarga perempuan ini telah terbukti lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan penerima bantuan.Pengecualian dari ketentuan diatas dapat dilakukan pada kondisi tertentu, misalnya bila tidak ada perempuan dewasa dalam keluarga maka dapat digantikan oleh kepala keluarga.

Sebagai bukti kepesertaan PKH, KSM diberikan Kartu Peserta PKH.Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.Sebagian peserta PKH menerima bantuan melalui rekening bank (BRI).

  • Apa hak peserta PKH?

Hak peserta PKH adalah:

  1. Menerima bantuan uang tunai.
  2. Menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) di Puskemas, Posyandu, Polindes, dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menerima pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Apa kewajiban peserta PKH?

Agar memperoleh bantuan tunai, peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan pendidikan anak dan kesehatan keluarga, terutama ibu dan anak.

  1. Kesehatan
    KSM yang sudah ditetapkan menjadi peserta PKH dan memiliki kartu PKH diwajibkan memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditetapkan dalam protokol pelayanan kesehatan sebagai berikut:
  2. Anak usia 0-6 tahun:
    1. Anak usia 0-28 hari (neonatus) harus diperiksa kesehatannya sebanyak 3 kali.
    2. Anak usia 0–11 bulan harus diimunisasi lengkap (BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B) dan ditimbang berat badannya secara rutin setiap bulan.
    3. Anak usia 6-11 bulan harus mendapatkan Vitamin A minimal sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu bulan Februari dan Agustus.
    4. Anak usia 12–59 bulan perlu mendapatkan imunisasi tambahan dan ditimbang berat badannya secara rutin setiap bulan.
    5. Anak usia 5-6 tahun ditimbang berat badannya secara rutin setiap bulan untuk dipantau tumbuh kembangnya dan atau mengikuti program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/Early Childhood Education) apabila di lokasi/posyandu terdekat terdapat fasilitas PAUD.
  3. Ibu hamil dan ibu nifas:
    1. Selama kehamilan, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak 4 (empat) kali, yaitu sekali pada usia kehamilan sekali pada usia 0-3 bulan, sekali pada usia kehamilan 4-6 bulan, dua kali pada kehamilan 7-9 bulan, dan mendapatkan suplemen tablet Fe.
    2. Ibu melahirkan harus ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
    3. Ibu nifas harus melakukan pemeriksaan/diperiksa kesehatan dan mendapat pelayanan KB pasca persalinan setidaknya 3 (tiga) kali pada minggu I, IV dan VI.
  • Pendidikan

Peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan berkaitan dengan pendidikandan mengikuti kehadiran di satuan pendidikan/rumah singgah minimal 85% dari hari sekolah dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung  dengan catatan sebagai berikut:

  1. Apabila dalam keluargaterdapat anak yang berusia 5-6 tahun yang sudah masuk sekolah dasar dan sejenisnya, maka yang bersangkutan dikenakan persyaratan pendidikan.
  2. Jika memiliki anak berusia 7-15 tahun. Anak Peserta PKH tersebut harus didaftarkan/terdaftar pada satuan pendidikan (SD/MI/SDLB/Salafiyah Ula/Paket A atau SMP/MTs/SMLB/Salafiyah Wustha/Paket B termasuk SMP/MTs terbuka).
  3. Jika memiliki anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, maka Peserta PKH diwajibkan mendaftarkan anak tersebut ke satuan pendidikan yang menyelenggarakan program Wajib Belajar 9 tahun atau pendidikan kesetaraan.
  4. Apabila anak tersebut di atas masih buta aksara, maka diwajibkan untuk mengikuti pendidikan keaksaraan fungsional di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdekat.
  5. Apabila anak tersebut bekerja, atau disebut Pekerja Anak (PA) atau telah meninggalkan sekolah dalam waktu yang cukup lama, maka data anak tersebut akan didaftarkan dan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
  6. Apabila anak tersebut terpaksa di jalanan, atau disebut Anak Jalanan (AJ) dan telah meninggalkan sekolah dalam waktu yang cukup lama, maka data anak tersebut akan didaftarkan dan disampaikan kepada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.Bila kedua persyaratan di atas, kesehatan dan pendidikan, dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Peserta PKH, maka mereka akan memperoleh bantuan secara teratur.
  1. Bagaimana kalau peserta PKH tidak memenuhi kewajibannya?
    Semua peserta WAJIB menjalankan kewajiban. Apabila tidak memenuhi kewajiban, maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan bantuan dapat dihentikan.

  2. Berapa besaran bantuan yang akan diperoleh peserta PKH?
    Besaran Bantuan Tunai Bersyarat untuk setiap keluarga Peserta PKH ditunjukkan oleh tabel berikut:

Besaran Bantuan PKH

Jenis Bantuan Nilai Bantuan/Tahun
  1. Bantuan tetap
Rp. 200.000
  1. Bantuan bagi KSMyang memiliki
    1. Ibu hamil/menyusui, atau
    2. Anak usia di bawah 5-7 tahun, atau
    3. Anak usia pra sekolah (APRAS)
Rp. 800.000
  1. Anak peserta pendidikan setara SD/MI
Rp. 400.000
  1. Anak peserta pendidikan setara SMP/MTs
Rp. 800.000
Bantuan minimum per keluarga Rp. 600.000
Bantuan maksimum per keluarga Rp. 2.200.000

Catatan:

  • Bantuan terkait kesehatan berlaku bagi keluarga dengan anak di bawah umur 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Besar bantuan ini tidak dihitung berdasarkan jumlah anak.
  • Untuk usia 6 tahun, masuk ke dalam layanan Kesehatan APRAS.
  • Dengan adanya perbedaan komposisi anggota keluarga Peserta PKH, maka besar bantuan yang diterima setiap Peserta PKH akan bervariasi. Contoh variasi besar bantuan, baik per tahun maupun per triwulan, berdasarkan komposisi anggota keluarga dapat dilihat pada Tabel berikut:

Variasi Komposisi Anggota Keluarga dan Jumlah Bantuan 

Contoh Komposisi Anggota Peserta PKH Jumlah bantuan maksimum per tahun (Rp) Jumlah bantuan maksimum per triwulan (Rp)
Contoh 1 1 anak atau lebih usia 0-6 tahun 1.000.000 250.000
Contoh 2 1 anak atau lebih usia 0-6 tahun dan ibu hamil 1.000.000 250.000
Contoh 3 Ibu hamil tanpa anak 1.000.000 250.000
Contoh 4 1 anak SMP dan 2 anak SD usia 6-15 tahun dan terdaftar di sekolah 1.800.000 450.000
Contoh 5 Anak usia 0-6 tahun dan 3 anak SD 2.200.000 550.000
Contoh 6 Anak usia 0-6 tahun dan 1 anak SD dan 1 anak SMP 2.200.000 550.000
Contoh 7 Anak usia 0-6 tahun, 2 anak SMP; atau 1 anak SMP dan lebih dari 4 anak SD; atau anak usia 0-6 tahun dan 2 anak SD dan 1 anak SMP; atau kombinasi lain yang melebihi batas maksimum bantuan 2.200.000 550.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apabila Peserta PKH tidak memenuhi kewajiban atas syarat kepersertaan dalam tiga bulan, maka akan dilakukan pengurangan pembayaran bantuan tunai. Pemotongan langsung dikenakan terhadap total bantuan pada periode tersebut.

Penggunaan bantuan tidak diatur dan ditentukan, tetapi diprioritaskan untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan. Penggunaan bantuan tidak diperbolehkanuntuk konsumsi yang merugikan hak anak seperti rokok, minuman keras, judi dan lainnya.

Mengingat bahwa besaran bantuan PKH telah berjalan selama hampir 5 tahun, maka pada tahun-tahun mendatang besaran bantuan ini akan dievaluasi dan disesuaikan dengan tingkat harga dan kemampuan keuangan negara.

UPDATE JUMLAH / BESARAN BANTUAN

Kebetulan sekali web : http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-keluarga-harapan-pkh/ belum diupdate, jumlah bantuan yang hari ini telah dilakukan penambahan, sebagai berikut :

Jenis Bantuan Nilai Bantuan/Tahun
  1. Bantuan tetap
Rp. 300.000
  1. Bantuan bagi KSM yang memiliki
    1. Ibu hamil/menyusui, atau
    2. Anak usia di bawah 5-7 tahun, atau
    3. Anak usia pra sekolah (APRAS)
Rp. 1.000.000
  1. Anak peserta pendidikan setara SD/MI
Rp. 500.000
  1. Anak peserta pendidikan setara SMP/MTs
Rp. 1.000.000
Bantuan minimum per keluarga Rp. 600.000
Bantuan maksimum per keluarga Rp. 2.200.000

Semoga update ini dapat menjadi informasi yang berguna bagi pembaca

Alamat Web Yang Berkaitan dengan PKH :

  • http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-keluarga-harapan-pkh/
  • pkh.kemsos.go.id/ (harusnya ini adalah official, tapi saat tulisan ini dimuat alamat ini sedang error dan menunjukkan kesalahan php : Table ‘./pkh_web/dbip_session’ is marked as crashed and should be repaired SQL=INSERT INTO `dbip_session` (`session_id`, `client_id`, `time`) VALUES (‘ulrnrv893j5hj09qk9dgvrpa50’, 0, 1395709117))
  • rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/ (hanya melalui link ini bisa dibuka)
  • dan sub domain yang ada di setiap kabupaten dan kota (pkh.sragenkab.go.id/media.php?module=home, pkhsumedang.blogspot.com/, pkhmojokertokab.blogspot.com/, pkh-jawatimur.blogspot.com/, tangerangkab.go.id/dinsos/, http://uppkhkabkediri.blogspot.com/, pkhkotapekalongan.blogspot.com/, http://www.banyumaskab.go.id/)
  • uppkhpusat.blogspot.com/ (blog gratisan, tidak diketahui kebenarannya)
Pendapat : Menurut saya program pemerintah ini adalah terbaik dalam hal sistem, tapi anda dapat mecermati dari tulisan yang saya paparkan ini, bukan dari isi. Tapi ada tujuan lain dari tulisan ini. Kalau isi memang dari yang saya baca, PKH memang memiliki kelebihan, sistem yang telah siap, pemikirian strategis dari composer program ini sangat bervisi.

Jadwal Lengkap Malang Tempo Doeloe 2009

JADWAL LENGKAP

Malang Event on May 2009, Malang Tempo dulu (malang kembali) 2009

Lokasi Jalan Ijen, Malang – 21 – 24 Mei 2009

Jadwal lengkap

ZONA WAYANG

Zona Pembelajaran
Macam 2 jenis wayang, pengenalan tokoh, makna dan filosofi, macam-macam cerita, cara memainkan, caramenyungging (membuat), perlengkapan panggung, upacara2 adat, referensi (vcd, buku, cd dll) dan konsultasi, pengenalan alat musik gamelan.

Pameran
– Wayang kulit purwa, krucil, wahyu, kancil, beber, suket,
– Topeng Malangan dari berbagai versi (Pakisaji, Glagahdowo, Gunung Kawi dll)

Workshop
– Tari Malangan

Jum`at-sabtu 22-23 Mei 2009
Pk.0800-1200

– Mocopat

Gelar Budaya
– Wayang Krucil – Ds. Wiloso, Malang
Kamis, 21 Mei 2009, Pk.19.00-24.00

– Wayang Kulit anak & Mocopat
Jum`at, 22 Mei 2009, Pk.19.00-24.00

– Parde tari tradisi
Sabtu,23 Mei 2009 Pk.15.00-19.00
Minggu 24 Mei 2009, Pk.10.00-17.00

– Andong Malangan
Sabtu 23 Mei 2009 Pk. 19.00-24.00ZONA PERJUANGAN

Zona Pembelajaran
– Perjuangan Pejuang2 / TRIP Malang tahun 1942-1948
– Siklus Pembanganan Pemmerintahan Malang tahun 1838-1928-2018
– Sejarah Pembangunan kolonial dan peralihan Kota Pradja

Pameran
– Foto,film,dan Document pemerintahan dan perjuangan Malang
– Mobil,Motor,dan sepeda kuno
– Alat alat komunikasi tempo dulu

Gelar Budaya
– Gelar musik keroncong
Kamis-Minggu 21-24 Mei 2009 Pk.19.00-24.00

ZONA INDUSTRI RAKYAT
Zona pembelajaran mengunjungi kampung industri th.1950-an
– Pembuatan gula merah tenaga sapi
– Pembuatan alat rumah tangga dari tanah liat
– Pembuatan kerajinan besi,benda pusakadan alat pertanian(dari besi mentah s/d pewarangan)
– Pembuatan batik tulis
– Pembuatan tikar mendong,perkakas dari bamboo
– Bubut kayu manual
– Mencuci dan alat cuci kuno(klerek)
– Mengenal tradisi petan dan rasan-rasan
– Irigasi sawah(sistm.buka tutup trdisional)
– Pengenalan alat budi daya ikan tradisional
– Pembuatan alat kue tradisional ‘semprit’dengan mesin press tahun 1950-an

Pameran
– Duplikat sungai dan pengairan
– Duplikat hutan dan perkebunan tebu
– Duplikat pabrik gula merah tradisional
– Alat-alat peraga inndustri tradisi

ZONA PENDIDIKAN RAKYAT
Zona Pembelajaran
– Mengenal sistem pendidikan dan perkembangan sekolah di Malang sejak th. 1914-1958
– Mengenal alat peraga sekolah tempo dulu (bangku, tinta, sabak, grip)

Workshop
– Menggambar kaligrafi jawa dan Islam

Permainan tradisional (dakon, semprengan,layangan, umbulan, engklek, srigendem, tepak tekong, uyekuyek rante, jumpritan, krupukan, otong-otong bolong, kaki klek-klek, jamuran)
– Ukir kayu
– Tari japin

Gelar Budaya
– Gambus/terbang jidor Kamis, 21 Mei 2009 pkl.19.00
– Sholawat             Jum`at, 22 Mei 2009 pkl,19.00
– Qosidah              Sabtu , 23 Mei 2009 pkl,19.00
– Gambus               Minggu,24 Mei 2009 pkl.19.00

ZONA MATA RANTAI
Zona pembelajaran Malang sebagai penghasil produk-produk pertanian
– Mata rantai bercocok tanam, mengolah tanah, menanam benih, mengolah sawah, memanen, mengupas, menyimpan, mengeringkan dan memasak
– Mengusir hama tanaman secara tradisional
– Memancing belut
– Memasak masakan dan jajanan tradisiaonal
– Merawat hewan ternak(ayam, menthok, kambing,sapi)
– Menyiapkan bahan bakar kayu dan cara memasak dapur tradisioanal

Pameran
– Duplikat sawah dan kebun desa, duplikat kebun dan alat memasak trdisional

GRAHA TELKOMSEL
Kamis-Minggu
21-24 Mei 2009 pkl.10.00-17.00
– Lomba permainan tradisioanal (Egrang, gobak sodor, sepak bola api, engklek)
– Lomba foto busana tempo doeloe
– Parade kreaasi aktifitas tradisi

PENDOPO AGUNG
Kamis,21 Mei 2009
(19.00-20.00)  PEMBUKAAN ACARA MALANG TEMPO DULU
(20.00-24.00) Wayang Topeng ”Walang Wati Walang Semirang”
PATMA (Paguyupan Pecinta Topeng Malang)-W. Topeng Kota Malang, Kedung Monggo, Pakisaji,  Jati Gui,  Jambuer, Glagah Dowo Tumpang, piji Ombo G. Kawi)
Jum`at 22 Mei 2009
(10.00-17.00) Lomba Fashion Batik Anak dan Remaja
Sabtu,23 Mei 2009
(10.00-15.00) Lomba kreasi Batik Malang
(19.00-20.00) Sendra Trari “Duto Sang Anjilo”
(20.00-24.00) Wayang orang “Kongso Adu Jago”-Kelompok wayang orang Ang Hien Hoo, Karawitan Eng An Kiong
Minggu 24 Mei 2009
(07.00-14.00) Lomba menggambar dan mewarna anak
(19.00-24.00) Wayang Kulit ”Gatot Koco Klono Joyo” oleh 10 Dalang Malang

PANGGUNG LUDRUK
Kamis, 21 Mei (19.00-24.00)
“Bukan Bukti Mutilasi” (BBM)
Jum`at, 22 Mei (19.00-24.00)
“Kisah Putri Kadipaten“ (KPK)
Sabtu, 23 Mei  (19.00-24.00)
“Korban Penipu Ulung” (KPU)
Minggu, 24 Mei (19.00-24.00)
“Balada Pejuang Kemerdekaan” (BPK)

PANGGUNG KOES PLUS
SETIAP HARI Pukul.10.00-22.00

[Source malangraya.kabarku.com]