Hukum Murphy

Hukum-hukum Murphy yang dilontarkan oleh Edward Murphy yang intinya:

  1. Jika ada yang sesuatu yang berpotensi salah, maka hal itu akan menjadi salah
  2. Semuanya memakan waktu lebih lama dari seharusnya
  3. Tidak ada yang sesederhana yang terlihat

Diartikan juga sebagai hukum sial. karena orang yang merasakan hukum ini dianggap merasa sial

contoh :

– komputer ngadat melulu, saat dipanggil tukang reparasi ternyata bisa

– Ingin menghindari macet malah kena macet

– Kunci selalu ada di meja, tapi waktu dibutuhkan malah kunci tak tau ada dimana

– teman waktu tidak dicari sering ketemu, waktu kangen berat malah sulit carinya

– waktu kenyang banyak makanan, tapi kalo lagi lapar laparnya malah ndak ada makanan

Kesimpulannya apa yang kita pikirkan bisa menjadi lurus atau terbalek, hukum ini dasare dari mana gitu???? tapi ya bisa bener juga. Aku juga bingung. Murphy ini kebanyakan nganggur sampe nyiptain hukum ini, cerdas cerdas.

7 thoughts on “Hukum Murphy

  1. h a b i b

    setahuku yang namanya hukum yang berlaku di alam bunder geyong-geyong ini ya hukumnya Allah sih….cuman seringnya sama Allah gak dikasih nama apa atau apa gitu. ya berjalan apa adanya ajah…
    terus ada orang othak-athik gathuk lalu menyusun kata-kata dan berkembang menjadi frase dan kalimat diakhiri titik lalu diakui bahwa merekalah pembuat hukum. menurutku sih gak gitu. yang bener (nurutku) mereka hanya penemu istilah dan penyusun kata-katanya, bukan pembuat hukumnya.
    hi..hi….(ketahuan kalo gak ngakuin hukum archimedes juga)

    Reply
  2. unkick Post author

    heheheh, ndak masalah kok. ini cuma artikel aja, yang aku baca. jadi ndak ada urusane ama prinsip atau agama. iseng aja lah.

    Reply
  3. Pingback: Tweets that mention Hukum Murphy « I Sleep With My Eyes Open -- Topsy.com

  4. Pingback: Tip Wawancara Beasiswa Pendidikan Indonesia – LPDP | Hari Prasetyo's Blog

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s