Persyaratan CPNS Kabupaten Malang 2009

B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNSITNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
9. Berkelakuan baik;
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dan Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dan Panitia Penilaian ljazah Luar Negeri Depdiknas;
2. Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal : 2,50, bagi pelamar dengan Ijazah Diploma II, Diploma Ill dan Sarjana;
3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya:
a. 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2010 (lahir pada tanggal 1 Januari 1975 atau sesudahnya) atau
b. 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010 (lahir pada tanggal 1 Januari 1970 atau sesudahnya) bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002;
Ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran dalam ljazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan;
4. Sanggup mengoperasikan Komputer secara Mahir Program Microsoft Office Word dan Microsoft Office Excel, yang dikuatkan dengan surat pemyataan bermaterai Rp. 6.000,-;
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
6. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Dokter Pemerintah;
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Dokter Pemerintah;
8. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) asli yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat dan masih berlaku;
9. Persyaratan nomor 4 sampai dengan 8 dilengkapi/dipenuhi, setelah dinyatakan lulus ujian penyaringan CPNS;

D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009 (melalui Kantor Pos dengan pembuktian stempel I cap pos);
1. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan Kepada Bupati Malang JI. Merdeka Timur No. 3 Malang dengan melampirkan:
a. Pas Foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dan dibelakangnya ditulis nama serta alamat pelamar;
b. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisir pejabat yang berwenang;
c. Amplop balasan dengan menggunakan perlakuan khusus CPNSD Kabupaten Malang, dengan ditulis:
Nama ……………………………………………………… : (pelamar) Alamat …………………………………………………….. : (pelamar) Kode Pos ………………………………………………… : (pelamar) Nomor Telepon yang mudah dihubungi ……….. : (pelamar) (amplop balasan tersebut dapat diperoleh di Kantor Pos Malang, sesuai dengan instansi yang dilamar)
d. 1 (satu) set Formulir Pendaftaran Komputer (formulir dapat diperoleh di Kantor Pos Malang) yang telah di isi Iengkap dengan menggunakan Pensil 2B, (formulir pendaftaran tidak boleh kotor atau terlipat yang berakibat tidak terbacanya formulir);
e. Fotokopi Ijazah Terakhir beserta transkrip nilai akademik, yang dilegailsir Dekan (atau Pembantu Dekan yang membidangi Akademi);
f. Bagi pelamar yang berusia Iebih dan 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 tahun yang bekerja pada pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 tahun terus-menerus sebelum tanggal 17 April 2002 (atau paling kurang 12 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009), melampirkan foto copy surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/Iembaga swasta nasional yang dilegalisir pejabat berwenang. (Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002);
2. Surat lamaran beserta kelengkapan tersebut diatas disusun rapi sesuai urutan di dalam map kertas yang telah ditulis : Nama Pelamar – Tempat I Tanggal Lahir – Formasi yang dipilih – Kualifikasi Pendidikan – Alamat lengkap berserta nomor telepon (yang mudah dihubungi);
dengan ketentuan : Map kertas warna merah untuk tenaga pendidikan, Map kertas warna kuning untuk tenaga kesehatan dan Map kertas warna biru untuk tenaga teknis;
3. Map lamaran dimasukkan ke dalam amplop lamaran ukuran 40 X 27 cm, yang ditujukan kepada Bupati Malang dengan alamat JI. Merdeka Timur No. 3 Malang, serta ditulis pada pojok kiri atas kode formasi dan kode jurusan serta dikirim melalui Kantor Pos dengan menggunakan fasilitas khusus CPNSD Kabupaten Malang Tahun 2009, mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009 (stempel pos);
4. a. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, akan diberi surat panggilan dan nomor tes melalui pos;
b. Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, akan diberi surat pemberitahuan tidak memenuhi syarat melalui pos.

E. SELEKSI AKADEMIK
1. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti ujian tulis yang dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 21 Nopember 2009
Pukul : 07.30 WIB – Selesai
Tempat : Sesuai dengan yang tertulis dalam Kartu/Tanda Peserta Ujian
2. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, materi ujian meliputi:
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD); dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku peserta ujian, yang meliputi:
 Tes Pengetahuan Umum I TPU (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Hankam dan Hukum);
 Tes Bakat Skolastik I TBS (Kemampuan Verbal, Femampuan Kuantitatif, dan Kemampuan Penalaran);
 Tes Skala Kematangan I TSK (Kemampuan Beradaptasi, Pengendalian DIII, Semangat Berprestasi, Integritas dan Inisiatif);
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB); dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan;
3. Kelengkapan yang dibawa Waktu Seleksi Akademik: KTP/SIM yang masih berlaku, Nomor Test, Pensil 2B, Karet Penghapus Pensil, Alas Untuk Menulis, Rautan dan Pulpen I Ballpoint;
4. Peserta dilarang membawa buku, kalkulator, telepon genggam (HP), senjata api I tajam atau sejenisnya, yang dapat mengganggu ketenangan selama mengikuti ujian (Panitia tidak menyediakan penitipan segala peralatan atau apapun);
5. Peserta yang tidak membawa nomor tes (hilang), tidak berhak mengikuti tes dan dinyatakan gugur (Panitia tidak menyediakan pengganti nomor tes);

F. KETENTUAN LAIN – LAIN
1. Lamaran yang dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku;
2. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi, berkas tidak Iengkap dan umur yang tidak sesuai ketentuan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi;
3. Setiap pelamar hanya berhak mengambil 1 (satu) set Formulir Pendaftaran Komputer di Kantor Pos dan hanya berhak mengajukan 1 (satu) jenis pilihan formasi, dan bila ditemukan satu nama pelamar mengajukan lebih dari 1 (satu) pilihan formasi maka kesemuanya akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi;
4. Kesalahan mengisi formulir pendaftaran (Iembar komputer), formulir pendaftaran kotor atau formulir pendaftaran terlipat sehingga tidak terbacanya formulir pendaftaran saat opscan komputer serta ketidaksesuaian antara formulir pendaftaran yang telah diisi dengan berkas terlampir lainnya, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi;
5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
6. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak, website Pemerintah Kabupaten Malang dan media papan pengumuman tempel di Badan Kepegawaian Daerah;
7. Pemerintah Kabupaten Malang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Malang atau panitia, sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNSD Kabupaten Malang;
8. Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawal Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2009, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber : pengumumanCPNS2009.pdf pemkab malang

Deklarasi Mega – Prabowo Bantar Gebang 24 Mei 2009

Hari ini Giliran Mega dan Prabowo melakukan deklarasi di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Acara direncakan pukul 15:00, tetapi tanpa ada paksaan dari pihak manapun banyak warga telah datang pukul 10:00. Panggung hiburan pun disediakan dengan mendatangkan artis artis ibukota. Tidak seperti hari hari biasa yang sepi layaknya Tempat pembuangan sampah, yang biasa dipadati gunung dan bukit sampah, pagi ini hingga acara selesai dipadati oleh ratusan hingga ribuan manusia “merah”, tidak jarang pula terlintas bendera “PAN”. Memang acara ini bisa dibilang acara sederhana dari pada deklarasi 2 capres sebelumnya. Tetapi yang jadi pertanyaan, apa benar perayaaan seperti ini? apa benar mengumandangkan bendera merah putih dengan wajah bu Mega dan mengumandangkan Indonesia Raya diantara gundukan sampah? dan banyak pertanyaan lagi……..

Tujuan diadakannya adalah menunjukkan bahwa deklarasi tidak perlu diadakan besar besaran, tapi apakah tidak ada persiapan? menurutku persiapan juga besar. Apakah benar mengadakan deklarasi di lingkungan TPS menunjukkan demokrasi kerakyatan? tidak selalu, karena apakah rakyat di TPS tidak terganggu pekerjaannya. Apakah deklarasi ini merupakan cara untuk mencari sensasi? bisa dikatakan seperti itu. Apakah beda antara mega yang jalan kaki dan prabowo yang naek ojek ke bandar gebang? ya jelas beda lah, sesuatu harus sesuai tempatnya. Kalo jadi pengisi acara malah tidak tepat waktu gara2 jalan kaki padahal ada fasilitas ojek, apakah tidak menjadi tanda tanya besar???????????? apa benar demokrasi kerakyatan harus jalan kaki dilihat orang banyak? malah kalo jalan kaki kesel terus ndak jadi orasi gimana????? wekekkekekekekkekekek

Published in: on May 24, 2009 at 11:45 am Leave a Comment
Tags: , ,

Debat Mega Di TV One oleh kadin 22 mei 2009

Debat presiden yang dipersembahkan oleh kadin tanggal 22 mei 2009 menunjukkan bahwa mega tidak memiliki IQ diatas rata2 alias xxsensorxxx capres presiden yang laen…. mohon teman teman yang memiliki pendapat sama tentang debat mega kemaren ikut menulis di blog ini. yang paling mengena adalah kata kata “Padahal kan sebetulnya sama sama satu rumah, ini saya diberi pertanyaan gampang gampang susah, menurut saya masing masing orang lah, sudah cukup itu saja!” saat mega diminta masukan untuk presiden sby jk sebelum masa jabatan berakhir…… Wah ini bener bener lucu tapi ini juga bukan dagelan soalnya banyak orang yang liat nih,,,,,, sebenarnya aku tidak terlalu menggubris politik, tapi setelah liat keadaannya tanggal 22 mei. Emang bener apa yang dikatakan Youtube tentang mega, dan memang bener apa yang dikatakan facebook tentang mega ” say no to mega”!.

Published in: on May 23, 2009 at 2:33 am Comments (3)
Tags: , , , ,

Kampanye Penyelamatan Energi Dunia WWF 28 Maret 2009

Seluruh dunia mendukung kampanye yang dilakukan oleh WWF, banyak kota besar di dunia melakukan pemadaman selama satu jam pada pukul 20.30 wib sampai 21.30 wib..

Hasilnya apa? Indonesia paling tidak disiplin dalam pemadaman ini…. heheheh boro boro matiin listrik satu rumah, lampu kamar aja ndak dimatiin… yang jelas aku telah melakukan hal tersebut, soale kamarku tak tinggal jadi mati, ehehhehehehehe.

cil, di jepang mati gak kemaren?

Kalo dilihat Alien dari luar bumi pasti dia mikir, ” Indonesia negara paling tidak peduli dunia “. Lha gimana coba, ,,, belahan bumi laen mati pet pet pet. Cuma indonesia doang nyala kayak kebanyakan listrik. Padahal malah dilakukan pemadaman bergilir oleh pemerintah, ruweeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeet pol.

Published in: on March 29, 2009 at 2:14 pm Leave a Comment

Harga Permium dan Solar turun lagi (2 kali dalam bulan desember 2008)

Apakah tidak mungkin penurunan harga BBm (premium dan solar) hanya menguntungkan pihak tertentu saja? mengapa terjadi penurunan harga pada rentang waktu yang sangat dekat? apakah memang penurunan minyak dunia keberuntungan buat pihak tertentu?

Fakta :

1. Pada tanggal 24 mei 2008 harga premium dari 4500  rupiah perliter (minyak mentah 90 dollar AS perbarel) dinaikkan menjadi 6000 (saat minyak mentah 119 dollar AS perbarel). Tetapi keanehan muncul pada saat harga minyak mentah dunia turun menjadi 58 dollar AS perbarel (bulan november 2008), pemerintah hanya menurunkan menjadi 5500 rupiah pertanggal 1 Desember 2008 dan selanjutnya menjadi 5000 rupiah perliter pada 15 Desember. Secara logika hasil yang dicapai oleh kenaikan 10 % dan penurunan 50 % tidaklah imbang, seharusnya bila naik 10 % menghasilkan kenaikan harga premium 1000 rupiah maka penurunan sebesar 50 % menghasilkan perubahan harga premium “sekian rupiah”? (tidak masuk akal)

2. Setelah tanggal 1 Desember 2008 muncul iklan komersil di koran mengenai kebijakan pemerintah menurunkan harga (yang digaris bawahi disini adalah iklan komersil)

3. Tahun depan adalah tahun kampanye seluruh partai politik

4. Semakin langka suatu barang dan semakin banyak yang ingin memiliki suatu barang maka nilai barang tersebut akan selalu naek. Walaupun pernah terjadi sedikit penurunan, barang tersebut akan kembali ke kodratnya dengan nilai barang yang selalu naek dari waktu ke waktu.

Opini :

1. Kebanyakan masyarakat awam hanya suka dengan penurunan harga premium yang berarti berkurang kesulitan hidup

2. Apakah ahli ekonomi negara tidak memprediksi penurunan harga minyak mentah pada bulan desember? atau tidak memikirkan kemungkinan kenaikan minyak mentah pada januari 2009?

3. Apakah mungkin penurunan harga premium menguntungkan salah satu partai dalam pemilihan umum?

4. Sangat aneh menurunkan harga premium dan solar pada saat krisis saat ini, apakah lebih bijak kalo kelebihan subsidi premium diberikan ke pos yang laen yang lebih membutuhkan? dari pada penurunan lagi yang membuat perubahan harga dan aturan baru jasa transportasi. Toh juga memungkinkan bila tidak sampai setengah semester harga minyak mentah dunia melonjak naek kembali dan harga premium menyesuaikan kembali…….. dan bla bla bla buang waktu buang jam rapat buang penghitungan ulang

5. Penurunan jasa angkot yang relatif kecil dan memungkinkan penggunaan mata uang receh 100 rupiah. Sedangkan uang seratus rupiah sudah hampir jarang dipergunakan untuk pertukaran barang (malah ribet udah harga beras ndak turun malah ngantongin receh banyak, mending buat maen dingdong ajah)

Ramalan hari ini : Anda tidak cocok bekerja di air karena tidak sampai 6 bulan kedepan premium dan solar naek kembali (hehehehe)

Published in: on December 16, 2008 at 6:06 pm Comments (3)
Tags: , , , ,

Ambruknya Lehman brothers (citybank / bank swasta tidak dapat dipercaya)

Semua pasti sudah mengenal Lehman brothers yang baru baru ini mencuat di permukaan, tentang banyaknya investasi dalam negeri yang telah bernilai nol yang membeli notes Lehman Brothers dari Bank Citybank. Permasalahan disini sebenarnya terletak pada Citybank sebagai penyalur kertas kertas mahal tersebut yang disebut Lehman sebagai “4.xx ……saking kerene sampe lupa aku…….” . Karena jika di Indonesia permasalahan tidak hanya pada proses penjualan dan kontrak, melainkan pada kepercayaan masyarakat terhadap instansi. Malah bisa juga masyarakat tidak percaya lagi kepada Citybank, selaku penyalur atau istilah masyarakatnya distributor produk Lehman yang sedang marak membuat gerah masyarakat kaya di Indonesia tersebut. Kasusnya mengapa Citybank tidak memberi tahu kepada calon pembeli bahwa uang yang di investasikan akan aman, mengapa penjelasa hal tersebut ada pada saat nilai keuangan nasabah sudan menjadi nol.

Kantor pusat Lehman Brothers di Sixth Avenue, New York City, 14 September 2008 (Bangkrut)

Menurutku ini peringatan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mengikuti program yang dia sendiri tidak mengetahui atau tidak ada kontrak dengan jelas. Menurut yang saya baca, korban dari Lehman dan Citybank bukanlah orang bodoh. Kebanyakan dari mereka adalah ekonom, akuntan, pengusaha, dari orang awam yang sering bermain dengan modal. Bagaimana hal ini bila merembet ke dana yang lebih kecil? seperti puluhan rupiah?

Hal tersebut bisa saja terjadi, seperti yang dilakukan AIG di Indonesia. Tetapi AIG berbeda banget dengan “notes yang namanya keren banget tersebut”. Karena AIG merupakan perusahaan asuransi terbesar di Amerika Serikat, dan telah mendapat suntikan dana dari pemerintah AS. Di indonesia sendiri AIG menjual kepada masyarakat umum dengan aturan persemester. Dengan nilai awal 3 juta persemester dan seterusnya tergantung kemampuan nasabah, dengan aturan adalah pembelian saham asuransi berbentuk investasi. Mendinglah kita maen aman apalagi untuk modal yang tidak bernilai milyaran. Karena secara keseluruhan tingkat masyarakat Indonesia terhadap hal hal tersebut masih rendah, wong orang pinter aja dikibulin apalagi orang bener bener awam. Wong dana Milyaran ama Trilyunan aja ndak kembali, apalagi yang coba coba dengan uang cuma ratusan juta. Kalo udah masalah gini ndak ada lagi yang banggain diri, semua kena. Meski Indonesia berimbas tidak lebih dari 0,1 persen.

berbagai sumber : google, kompas

Published in: on December 15, 2008 at 10:52 am Leave a Comment
Tags: , , ,

Cakang Kapsul Lemak Babi

Sebenere aku udah bosan ama barang palsu, tetapi mau gimana lagi. Aku barusan lihat di ANTV ada pengumuman dari BPOM tentang  Cakang  Kapsul  dari lemak babi yang telah rame di Medan beberapa waktu lalu. Oleh BPOM diklarifikasi bahwa seluruh Cakang kapsul yang dibuat oleh Indonesia adalah Halal dan bukan dari lemak babi, berbeda jika cakang kapsul yang dibuat oleh negara laen. Dan perlu diketahui Indonesia tidak mengimpor cakang kapsul dari negara laen, kecuali diselundupkan oleh pihak tertentu (waduh lha ini yang ndak tau, perasaan indonesia udah terkenal barang selundupan dan bajakan :) … ). Lha sekarang gimana kalo itu adalah obat kapsul dari China? hehehehehhe ndak tau lah liat sendiri. Emang orang itu tega banget, obat aja udah dicampur dengan racun atau barang haram. Gimana mau sehat, ngimpi aja kalo mau sehat dengan barang haram. :)

Sedangkan MUI berpendapat laen, bahwa obat buatan Indonesia pun tidak menutup kemungkinan ditutup dengan cangkang yang terbuat dari babi. Bisa jadi obat nantinya diharamkan yang memakai kapsul karena kandungan tersebut dan unsur ketidak pastian setelah keluarnya fatwa MUI yang berhubungan dengan kapsul lemak babi tersebut.

Secara umum dan sejak dari dulu cangkang kapsul terbuat dari gelatin, dan gelatin dapat terbuat dari tulang sapi atau tulang babi. Sekarang terserah anda mau minum obat dengan kapsul gak jelas atau sehat dengan makanan bergizi?

Rincian Sumbernya adalah sebagai berikut :

KAPSUL yang digunakan untuk mengemas obat-obat berbentuk serbuk, yang berasal dari luar negeri atau diimpor diduga mengadung lemak babi. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Mohammad Hatta kepada wartawan di Medan akhir pekan lalu. “Hanya 20 persen obat yang halal karena dibuat dari sapi atau berbahan nabati seperti tumbuhan, selebihnya ditengarai bercampur sesuatu yang diharamkan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pernyataan yang dirilisnya tersebut berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penelitian Pengawasan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). “Itu pernyataan dari Direktur LPPOM MUI Dr Aznan Lelo yang juga merupakan Farmakolog Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FKUSU). Hasil penelitian ini dijadikan referensi dalam menyosialisasikan produk-produk yang halal,” katanya.

Hatta menambahkan, dari hasil penelitian itu, Aznan Lelo menyatakan bahwa hasil penelitian yang dilakukannya, 80 persen obat-obat impor yang menggunakan cangkang atau pelindung seperti kapsul tersebut mengandung babi. “Makanya diharamkan,” kata Hatta.

Meski demikian obat-obatan buatan dari dalam negeri, seperti obat generik, kata Hatta, tidak menutup kemungkinan juga mengandung unsur haram. Namun, dia menolak membeberkan merek-merek produk yang dikatakannya haram untuk dikonsumsi. Dengan alasan akan terjadinya gejolak jika nantinya nama-nama obat tersebut dipublikasikan.

Sedangkan untuk mengeluarkan fatwa tentang larangan untuk mengonsumsi obat-obatan berbentuk kapsul, Hatta mengatakan harus ada permintaan dari masyarakat atau produsen obat itu sendiri. “Permintaan dari masyarakat atau produsen itu akan dibahas dan hasilnya itu dijadikan fatwa,” katanya.

Tindakan yang dilakukan MUI Medan untuk mengantisipasi obat yang sudah jelas diharamkan itu sekadar mengimbau saja kepada masyarakat khususnya umat muslim. “Kita tidak bisa menyampaikan itu, karena kita tidak berkompeten, kita hanya bisa untuk masalah kehalalan produk untuk memperoleh sertifikasi halal,” kata Hatta.

Hatta mengungkapkan, hambatan MUI dalam melakukan penelitian sering berbenturan dengan hukum atau ketentuan yang ada karena pihak produsen sudah mengantongi izin dari instansi terkait. Meski pada prinsipnya produk yang disetujui tersebut belum tentu mendapat sertifikasi halal dari MUI. “Belum adanya payung hukum yang mengaturnya. LPPOM MUI Medan masih memiliki kewenangan sebatas melayani masyarakat yang ingin menjamin kehalalan produknya untuk dipasarkan,” tuturnya.

Untuk itu, Hatta berharap agar rancangan undang-undang (RUU) tentang jaminan hukum terhadap pelaku, pengedar, konsumen berbagai produk. “Rancangannya sudah ada, tinggal disahkan saja. Kalau RUU ini disahkan, kita akan mewajibkan semua produk-produk makanan, minuman, dan obat yang beredar di Indonesia harus mempunyai sertifikat yang menyatakan halal atau tidak sebelum dipasarkan,” katanya.

Sementara Kepala Badan Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Supriyanto mengatakan, tidak mengetahui adanya temuan MUI tentang kandungan lemak babi dalam kapsul obat. Hal ini disebabkan pihaknya tidak ada menemukan kandungan yang dimaksud. “Kita tidak pernah mendapatkan obat yang mengandung lemak babi. Namun untuk membuktikan dugaan ini BBPOM harus tahu nama dan merek obatnya,” katanya.

Dikatakannya, unsur gelatin yang ada pada obat kapsul bemacam-macam. Ada terbuat dari unsur lemak sapi, rumput laut, dan juga lemak babi. “Obat yang ada di Indonesia diproduksi dalam negeri, meskipun bahan kimianya berasal dari luar,” katanya[rofx/jn] (muslimdaily.net

(http://ululalbablampung.com/?cat=8)

Ada kasus di mana kita memakan obat yang dicapsule. Seperti yang kita tahu cangkang kapsul itu terbuat dari gelatin. Gelatin bisa terbuat dari tulang sapi dan tulang babi. Tentu ini harus dihindari oleh kaum vegetarian. Permasalahannya ada beberapa jenis obat akan rusak bila terkena asam lambung dan akibatnya tidak memberikan efek farmakologis, dan makanya obat tersebut dibungkus dengan capsul agar bisa bertahan lebih lama di saluran cerna.

(http://www.wihara.com/forum/archive/index.php/t-839.html)

Published in: on October 30, 2008 at 5:58 pm Leave a Comment
Tags: , ,

Penjelasan Tentang Telur Palsu China

Sebenarnya tidak hanya telur saja yang palsu di china, bahkan ada anggur palsu, bakpau palsu, daging sapi buatan, daging ayam palsu, bahkan permen permen yang berisi pemanis dan kandungan buah buatan. Yang menjadi pertanyaan apa ada makanan asli di China? mungkin orang juga dibajak kali (ehehheheheheh)?

Komposisi : Kalsium karbonat, sodium alginate, klasium klorida, parafin, tawas

Bahan utama : Bahan tambahan makanan, agar agar, getah damar, kanji, pengeras, dan pigmen-pigmen

cara buat :

- Membuat bahan utama dengan mencampur bahan makanan, getah damar, kanji, pengeras, dan pigmen warna
- Putih telur dibuat dengan melarutkan sodium alginate dalam air
- Kuning telur dibuat dengan menyekop suatu carian dengan pigmen kuning
, memadatkan serokan cairan tersebut ke dalam larutan kalsium klorida
- Putih telur dan kuning telur dibungkus ke dalam kulit telur yang dibuat dari kalsium karbonat
- Kulit telur menggunakan parafin yang didiamkan

Harga : Sepersepuluh dari harga normal

Kandungan gizi : – Kosong (tidak ada gizi)

Akibat memakan ini: – Dementia dan Kanker

Kursus :

- Harga untuk mengikuti kursus pembuatan telur adalah 40 – 100 dollar AS
- Tempat tersebar di 20 propinsi di China

Rincian Berita :
14 Agustus 2007 – Laporan rinci caru buat telur pada koran korea
17 April 2008 – Udah sampai di Indonesia (dijual bebas di kereta api harga 500,00/butir)
1 dan 2 september 2008 – Film dokumenter (MBC Korea) “Hidup tanpa produk buatan china”, juga menjelaskan produk telur palsu buatan china
28 Oktober 2008 – Telur palsu benar benar beredar di Surabaya.

Saran :

- Kalau beli makanan di tempat umum harus hati hati ya? jangan asal telen aja
- Bawa makanan sendiri bila di tempat umum
- Jangan suka ama barang palsu

Sumber :
http://www.erabaru.or.id/k_23_art_76.html
[http://en.epochtimes.com/news/7-9-11/59598.html ]
http://forum.detik.com/showthread.php?t=37628
http://www.surya.co.id/web/Berita-Utama/Unair-Telur-Palsu-Benar-Beredar.html

Published in: on at 12:35 am Comments (3)
Tags: , , ,

Oreo tiongkok salah satu produk bermelamin

Oreo telah telah terbukti mengandung melamin, seperti yang diberitakan jawa pos pada tanggal 25 september 2008. Setelah diteliti biskuit yang terkenal dengan “dijilat, diputer dan dijelupin” ini mengandung susu yang bermelamin. Melamin merupakan bahan plastik yang biasa digunakan untuk membuat plastik, seperti ember, piring, mangkok, sendok, dll. Melamin sangat merusak tubuh bila dikonsumsi secara berlebihan, yaitu dapat menyebabkan penyakit infeksi, gagal otak, ginjal, saluran pencernaan. Bahan aktif pada melamin ini adalah nitrogen yang dapat meningkatkan jumlah protein dalam susu, bila digunakan pada makanan akan memberi nilai untung yaitu kadar protein yang tinggi pada susu rendah protein. Cara ini digunakan oleh tiongkok untuk mendapatkan untung besar pada penjualan makanan yang diawetkan. Salah satunya adalah produk biskuit Oreo yang diproduksi oleh tiongkok. Oleh karena itu pemerintah melarang keras masyarakat untuk mengkonsumsi makanan mengandung susu yang diproduksi oleh tiongkok. Pemerintah tiongkok sendiri akhirnya menyatakan mengundurkan diri dikarenakan pencekalan serentak produk tiongkok di berbagai belahan negara di Dunia.

Published in: on September 25, 2008 at 6:24 pm Leave a Comment
Tags: , , , ,